DEBAT

 


1. TUJUAN MANUSIA DICIPTAKAN

ALLAH YANG ADALAH KASIH (1Yoh 4:8,16) 
HENDAK MEMBAGI KASIH-NYA DI LUAR DIRINYA SENDIRI, yaitu kepada pribadi-pribadi yang dikasihiNya dan membangun suatu KELUARGA KERAJAAN ALLAH. Relasi di dalam keluarga kerajaan Allah diikat dengan KASIH, baik hubungan vertikal antara manusia dengan Allah (Mat 22:37), maupun hubungan horizontal antara sesama manusia yaitu anak-anak Allah (Mat 22:39).

2. ALLAH  BISA MEMBAGI KASIH SEBAB ALLAH ADALAH KASIH DAN SUMBER SEGALA KASIH

seperti tertulis dalam (efesus 1:5), karena Allah adalah KASIH (1Yoh 4:8,16), Dia hendak membagi kasihnya diluar diri-Nya, manusia diciptakan menurut GAMBAR dan RUPA Allah (kej 1:26) agar manusia bisa merespon Kasih Allah dengan proporsional, sebab dua pribadi bisa saling mengasihi satu sama lain apabila memiliki komponen yang sama yaitu PIKIRAN
PERASAAN dan KEHENDAK. Allah sangat mengasihi manusia (Efesus 1 : 5-6), demikian juga Allah menghendaki manusia mengasihi Allah dengan segenap HATIJIWA dan AKAL BUDI (Mat 22:37). Gambar Allah adalah komponen yang terdapat dalam Allah yaitu
PIKIRAN, PERASAAN dan KEHENDAK yang terdapat juga dalam manusia. Dengan adanya PIKIRAN dan PERASAAN manusia makan akan menghasilkan KEHENDAK BEBAS manusia untuk mengasihi Allah. Mengasihi Allah dengan  dengan segenap hati dan jiwa membutuhkan PERASAAN dan mengasihi Allah dengan segenap akal budi membutuhkan PIKIRAN atau RASIO.


2. MAKNA PERNIKAHAN

RELASI SUAMI-ISTRI ADALAH GAMBARAN HUBUNGAN KASIH AGAVE ANTARA ALLAH DGN MANUSIA

KASIH KRISTUS KEPADA JEMAAT ADALAH DASAR HIDUP SUAMI ISTRI

Efesus 5: 22-33
Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan,  karena suami adalah kepala isteri sama seperti KRISTUS ADALAH KEPALA JEMAATDIALAH YANG MENYELAMATKAN TUBUHKarena itu sebagaimana jemaat tunduk kepada Kristus, demikian jugalah isteri kepada suami dalam segala sesuatu. Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana KRISTUS TELAH MENGASIHI JEMAAT dan TELAH MENYERAHKAN DIRI-NYA BAGINYA untuk MENGUDUSKANNYA, sesudah Ia MENYUCIKANNYA dengan 
MEMANDIKANNYA dengan AIR DAN FIRMAN,  supaya dengan demikian Ia menempatkan jemaat di hadapan diri-Nya dengan 
CEMERLANG TANPA CACAT ATAU KERUT atau yang serupa itu, tetapi supaya jemaat KUDUS 
dan TIDAK BERCELA.  Demikian juga SUAMI HARUS MENGASIHI ISTERINYA SAMA SEPERTI TUBUHNYA SENDIRI: Siapa yang mengasihi isterinya mengasihi dirinya sendiri. Sebab tidak pernah orang membenci tubuhnya sendiri, tetapi mengasuhnya dan merawatnya, sama seperti Kristus terhadap jemaat, karena kita adalah anggota tubuh-Nya. Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Rahasia ini besar, tetapi yang aku maksudkan ialah HUBUNGAN KRISTUS DAN JEMAAT. Bagaimanapun juga, bagi kamu masing-masing berlaku: kasihilah istrimu seperti dirimu sendiri dan isteri hendaklah menghormati suaminya.

- Suami yang menceraikan istrinya sama saja dengan menyembelih tubuhnya sendiri.
- Istri yang menceraikan suaminya sama saja dengan membunuh tubuhnya sendiri 

• LEMBAGA PERNIKAHAN PERTAMA DI BUMI YANG DIDIRIKAN TUHAN (Kej 2:23)

Ketika Allah selesai menciptakan dunia dengan segala isinya, lembaga yang kali pertama Ia ijinkan untuk beroperasi adalah LEMBAGA PERKAWINAN (konstitusi pernikahan). Jelas bahwa persekutuan antara satu laki-laki dan satu perempuan, yatu pernikahan adalah suatu Lembaga yang Pertama kali ditetapkan Allah sejak mulanya dicatat dalam Kitab Kejadian. Dalam Kejadian 2:23 pertama kalinya terdapat kata לָקַח - LAQAKH, mengambil yang di dalam tatanan kemudian kata לָקַח - LAQAKH, digunakan dalam artian "[i]menikahi". Pada Kej 2:23 Adam mengklaim istrinya diambil darinya, itulah Pernikahan yang pertama di bumi:

• DALAM ALKITAB PL, ALLAH MENYEBUT DIRI-NYA SEBAGAI "SUAMIBAGI ISRAEL:

Yesaya 54:5
Sebab yang menjadi SUAMIMU ialah Dia yang menjadikan engkau, TUHAN semesta alam nama-Nya; yang menjadi Penebusmu ialah Yang Mahakudus, Allah Israel, Ia disebut Allah seluruh bumi.

Hosea 2:19-20
Aku akan menjadikan engkau ISTRIKU dalam kesetiaan, sehingga engkau akan mengenal TUHAN. Maka pada waktu itu, demikianlah firman TUHAN, Aku akan mendengarkan langit, dan langit akan mendengarkan bumi.
Note: Lihat bahasan: ALLAH ADALAH SUAMI DARI UMATNYA (Kias) di laki-laki-suami
Ini menunjukkan kesungguhan kasih Allah terhadap Israel. Dan tentu tidak bermakna harfiah.

• PERUMPAMAAN YESUS SEBAGAI MEMPELAI LAKI-LAKI 

Yesus Kristus sendiri memakai perumpamaan yang melukiskan diri-Nya sebagai "mempelai laki-laki" untuk menunjukkan relasi-Nya dengan orang-orang percaya :

Markus 2:19
Jawab Yesus kepada mereka: "Dapatkah sahabat-sahabat MEMPELAI LAKI-LAKI berpuasa sedang mempelai itu bersama mereka? Selama mempelai itu bersama mereka, mereka tidak dapat berpuasa.

Matius 25:1
"Pada waktu itu hal Kerajaan Sorga seumpama sepuluh gadis, yang mengambil PELITANYA dan pergi menyongsong mempelai laki-laki.

Yohanes 3:29
Yang empunya mempelai perempuan, ialah mempelai laki-laki; tetapi sahabat mempelai laki-laki, yang berdiri dekat dia dan yang mendengarkannya, sangat bersukacita mendengar suara mempelai laki-laki itu. Itulah sukacitaku, dan sekarang sukacitaku itu penuh.
Rasul Paulus berkata kepada jemaat di Korintus, bahwa ia telah MEMPERTUNANGKAN mereka sebagai ANAK DARA YANG KUDUS kepada Kristus (2 Korintus 11:2), relasi antara Kristus dengan jemaat dilukiskan rasul Paulus sebagai hubungan antara SUAMI dan ISTRI (Efesus 5:22-33). Jemaat adalah mempelai perempuan bagi Kristus, bagian ini ada beberapa KARAKTER RELASI yang harus diperhatikan: kasih
kesatuankesetiaan dan penyerahan diri yang sempurna. Maka itu, dikiaskan memakai KAIN LENAN YANG HALUS, bermakna perbuatan baik.


3. ADA 4 JENIS KASIH DALAM KRISTEN

KASIH STORGE
Kasih Storge menggambarkan kasih yang ada dalam keluarga. Kata ini menggambarkan ikatan mendalam dan penuh perhatian antara orang tua dan anak, suami istri, saudara kandung, dan lainnya. Nah kebalikan dari storge adalah astorgous yang berarti “tanpa kasih sayang” (Roma 1:31). Paulus telah mengingatkan kepada kita bahwa di akhir zaman, orang akan menjadi sangat egois, sampai mereka tidak mempunyai rasa cinta untuk keluarganya sendiri (2 Timotius 3: 2-3).

KASIH FILIA (PHILEO)
Kasih ini menggambarkan kasih persaudaraan atau persahabatan yang melebihi ikatan keluarga. Dalam artian kita harus mengasihi sesama/teman/sahabat seolah-olah mereka adalah saudara kita. Kasih filia ini tergambar dalam kisah Alkitab, yaitu tentang cerita Lazarus yang bangkit (Yohanes 11:33-35).

KASIH EROS
Eros mengacu pada cinta yang romantis atau seksual. Ini adalah hadiah Tuhan kepada pasangan yang sudah menikah, sehingga bisa mengungkapkan cinta satu dengan yang lain. Cinta ini memang tidak muncul di Alkitab, tapi di kitab Kidung Agung kita bisa melihat cinta yang penuh gairah yang dimiliki oleh suami istri.

KASIH AGAPE
Kasih agape adalah cinta tertinggi yang dirujuk oleh Alkitab. Cinta ini abadi, sempurna, penuh pengorbanan, dan tanpa syarat. Agape menggambarkan kasih Allah (1 Korintus 13:4-8). Agape adalah kasih yang sempurna. Tuhan Yesus mewujudkan kasih ini dengan mengorbankan diri-Nya untuk menebus umat manusia.

4. ALLAH TIDAK MENGHENDAKI POLIGAMI

Kejadian 2:21

Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil (LAQAKH) SALAH SATU RUSUK dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging.

KJV, And the LORD God caused a deep sleep to fall upon Adam, and he slept: and HE TOOK ONE OF HIS RIBS, and closed up the flesh instead thereof;

Hebrew,

וַיַּפֵּל יְהוָה אֱלֹהִים ׀ תַּרְדֵּמָה עַל־הָאָדָם וַיִּישָׁן וַיִּקַּח אַחַת מִצַּלְעֹתָיו וַיִּסְגֹּר בָּשָׂר תַּחְתֶּנָּה׃

Translit interlinear, VAYAPEL {dan Dia membaringkan, Verb Hiphil Imperfect 3rd Mas. Sing.} YEHOVAH (baca 'Adonay, TUHAN) 'ELOHIM {Allah} TAR'DEMAH {tidur yang nyenyak} 'AL-HA'ADAM {pada manusia itu} VAYISHAN {dan dia tidur} VAYIQAKH {dan Dia mengambil} 'AKHAT {satu} MITSALOTAV {dari rusuk-nya} VAYIS'GOR {lalu Dia menutup-nya} BASAR {dengan daging} TAKH'TENAH {di didalamnya}

2:22 LAI TB, Dan dari rusuk yang diambil (LAQAKH) TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah SEORANG PEREMPUAN, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu.

KJV, And the rib, which the LORD God had taken from man, made he A WOMAN, and brought her unto the man.

Hebrew,

וַיִּבֶן יְהוָה אֱלֹהִים ׀ אֶת־הַצֵּלָע אֲשֶׁר־לָקַח מִן־הָאָדָם לְאִשָּׁה וַיְבִאֶהָ אֶל־הָאָדָם׃

Translit interlinear, VAYIVEN {dan Dia membangun, Verb Qal Imperfect 3rd Mas. Sing.} YEHOVAH (dibaca: 'Adonay, TUHAN) 'ELOHIM {Allah} 'ET-HATSELA {pada rusuk} 'ASHER- {yang} LAQAKH {Dia telah mengambil} MIN-HA'ADAM {dari manusia itu} LE'ISHAH {menjadi seorang perempuan} VAYEVI'EHA {dan Dia membawa} 'EL-HA'ADAM {kepada manusia itu}

Ketika menusia itu terbangun, ia mengklaim (mengambil) "LAQAKH" perempuan itu sebagai miliknya, dengan mengatakan bahwa perempuan itu berasal darinya, dari sinilah secara Alkitabiah miuncul istilah "mengambil istri" adalah לָקַח - LAQAKH:

2:23 LAI TB, Lalu berkatalah manusia itu: "Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan (ISHAH), sebab ia diambil (LAQAKH) dari laki-laki (ISH)."

KJV, And Adam said, This is now bone of my bones, and flesh of my flesh: she shall be called Woman, because she was taken out of Man.

Hebrew,

וַיֹּאמֶר הָאָדָם זֹאת הַפַּעַם עֶצֶם מֵעֲצָמַי וּבָשָׂר מִבְּשָׂרִי לְזֹאת יִקָּרֵא אִשָּׁה כִּי מֵאִישׁ לֻקֳחָה־זֹּאת׃

Translit interlinear, VAYOMER {dan dia berkata} HA'ADAM {manusia itu} ZOT {inilah} HAPA'AM {pada sekarang} 'ETSEM {tulang} ME'ATSAMAI {dari tulangku} UVASAR {dan daging} MIB'SARI {dari dagingku} LEZOT {kepada dia ini} YIQARE {dia akan memanggil} 'ISHAH {perempuan} KI {karena} ME'ISH {dari laki-laki} LUQOKHAH {dia telah diambil, Verb Pual Perfect 3rd Fem. Sing.} -ZOT {ini}

Sangat menarik, kemudian Musa mengambil konteks pengajarannya itu pada kehidupan sehari-hari. Tentang kemandirian lembaga Pernikahan, yang terlepas dari "Hierarki keluarga" yang sebelumnya dan pembetukan lembaga Keluarga yang baru yang terbentuk dari "penyatuan Laki-laki dan perempuan" (satu daging):

2:24 LAI TB, Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga KEDUANYA MENJADI SATU DAGING.

KJV, Therefore shall a man leave his father and his mother, and shall cleave unto his wife: and they shall be one flesh.

Hebrew,

עַל־כֵּן יַעֲזָב־אִישׁ אֶת־אָבִיו וְאֶת־אִמֹּו וְדָבַק בְּאִשְׁתֹּו וְהָיוּ לְבָשָׂר אֶחָד׃

Translit, 'AL-KEN {sebab itu} YA'AZAV {dia akan meninggalkan, Verb Qal Imperfect 3rd Mas. Sing.} -'ISH {laki2} 'ET-'AVIV {pada ayah} VE'ET-'IMO {dan pada ibunya} VEDAVAQ {dan dia bersatu, Verb Qal Perfect 3rd Mas. Sing.} BE'ISH'TO {dengan istrinya} VEHAYU {dan mereka menjadi} LEVASAR {kepada daging} 'EKHAD {satu}

Matius 19:5-6
Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. DEMIKIANLAH MEREKA BUKAN LAGI DUA, MELAINKAN SATU. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." 


Efesus 5:31
Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga KEDUANYA ITU MENJADI SATU DAGING. 

5. PERINTAH UNTUK BERANAK CUCU

Kejadian 1 : 28
LAI TB, Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: "BERANAKCUCULAH dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi."

Kejadian 2 : 18
TUHAN Allah berfirman: "TIDAK BAIK, KALAU 
MANUSIA ITU SEORANG DIRI SAJA. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia."

6. POLIGAMI ADALAH PENYIMPANGAN MORAL KASIH EROS

KASIH EROS

Kasih Eros berasal dari kata Yunani artinya Kasih Asmara/seksual antara pria dan wanita  yang mengandung nafsu berahi.  Dalam mitologi Yunani kuno Eros adalah dewa cinta dengan sosok anak kecil yang memegang busur dan anak panah cinta. Ketika anak panah mengenai tubuh seseorang akan membuat orang jatuh cinta.

DASAR KASIH EROS
• Amanah untuk bereproduksi (multiplikasi)

Dari Manakah Asal Kasih Eros ? (kasih seksual).
Kasih Eros atau kasih seksual  berasal dari Tuhan.  “Beranak cuculah dan bertambah banyak ; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu…” (Kejadian 1:28b) Setiap manusia memiliki kecenderungan hawa nafsu seksual. Dunia kesehatan menyebutnya Masa Puber. Usia puber 9-14 tahun anak perempuan dan 10-15 anak laki-laki. Ditandai perubahan suara, berkembangnya organ-organ intim, ketertarikan lawan jenis dll (cinta monyet).

Apa Tujuan Allah Menciptakan Kasih Eros ? (Kasih Seksual).
Untuk Dimiliki Pasangan Suami Isteri Yang Sudah Diberkati. “Allah MEMBERKATI MEREKA, lalu Allah berfirman kepada mereka : “Beranak cuculah dan bertambah banyak ; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.” (Kejadian 1:28) Dalam Kitab Kidung Agung tertulis syair-syair cinta bagi mempelai laki-laki dan mempelai perempuan. (Kidung Agung 7:1-5)

Penyalahgunaan Kasih Eros.
Daud meniduri Batsyeba isteri Uria sahabatnya. “Sesudah itu Daud menyuruh orang mengambil dia. Perempuan itu datang kepadanya, lalu Daud tidur dengan dia…” (2 Samuel 11:4a).
Amnon memperkosa Tamar adik tirinya. “Tetapi Amnon tidak mau mendengarkan perkataannya dan sebab ia lebih kuat dari padanya, diperkosanyalah dia, lalu tidur dengan dia.” (2 Samuel 13:14)
Salomo memiliki isteri seribu orang. “Ia mempunyai tujuh ratus isteri dari kaum bangsawan dan tiga ratus gundik; isteri-isterinya itu menarik hatinya dari pada TUHAN. Sebab pada waktu Salomo sudah tua, isteri-isterinya itu mencondongkan hatinya kepada allah-allah lain, sehingga ia tidak dengan sepenuh hati berpaut kepada TUHAN, Allahnya, seperti Daud, ayahnya.” (1 Raja-raja 11:3-4)
Kasih Eros diberikan Tuhan bagi manusia yang hanya bisa dinikmati oleh pasangan suami isteri yang sudah diberkati Tuhan. “ALLAH MEMBERKATI mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka : “Beranak cuculah dan bertambah banyak ; penuhilah bumi….” (Kejadian 1:28a) “NIKMATILAH HIDUP DENGAN ISTERI YANG KAU KASIHI SEUMUR HIDUPMU yang sia-sia, yang dikaruniakan TUHAN kepadamu di bawah matahari…” (Pengkhotbah 9:9a).

4. UMUR BERAPA MENIKAH YANG DIKEHENDAKI TUHAN.

Pertanyaan-pertanyaan Alkitab terjawab
Menu icon
Cari tahu bagaimana ...
Menerima Hidup Yang Kekal
Bagaimana saya menerima pengampunan dari Tuhan?
GotQuestions.org > Bahasa Indonesia > Pertanyaan-Pertanyaan mengenai Surga dan Neraka > usia pernikahan
Pertanyaan
Apakah Alkitab menyebutkan berapa usia yang tepat untuk menikah?

Jawaban

Alkitab tidak menetapkan persyaratan usia tertentu bagi seseorang untuk menikah; sebaliknya, ini berbicara dalam istilah umum bahwa pernikahan diperuntukkan bagi mereka yang “dewasa” (lihat Rut 1:12–13). Baik bahasa maupun budaya Alkitab sangat mendukung gagasan bahwa pubertas, setidaknya, adalah suatu kondisi yang harus dipenuhi sebelum menjadi pasangan seseorang. Hal ini sesuai dengan salah satu tujuan historis pernikahan—mengandung dan membesarkan anak. Bukti Alkitab menunjukkan bahwa mereka yang terlalu muda untuk mempunyai anak tidak dapat dinikahkan, meskipun tidak ada batasan usia yang jelas dalam Alkitab.

Masuk akal untuk melihat praktik Yudaisme kuno untuk pertimbangan budaya mengenai usia yang tepat untuk menikah. Menurut tradisi, anak laki-laki tidak dianggap “pria dewasa”, dan oleh karena itu tidak dapat dinikahi, sampai usia 13 tahun. Anak perempuan tidak dianggap “wanita dewasa” sampai usia 12 tahun. Usia-usia ini kurang lebih sesuai dengan permulaan pubertas. Meskipun usia tersebut mungkin tampak terlalu muda bagi kita, secara historis, usia tersebut bukanlah usia yang tidak biasa untuk menikah. Baru sekitar satu abad terakhir ini usia rata-rata untuk menikah telah bergeser ke akhir dua puluhan dan awal tiga puluhan.

Penting juga untuk diingat bahwa kedewasaan—yang sering digunakan sebagai tolok ukur untuk mengizinkan seksualitas dan pernikahan—sangat bersifat budaya. Di negara-negara Barat modern, masyarakat pada umumnya tidak diharapkan bisa mandiri sampai mereka hampir berusia dua puluhan, atau bahkan setelahnya. Namun, dalam sebagian besar sejarah manusia, manusia diharapkan “tumbuh” lebih cepat. Usia untuk menikah biasanya masih muda, karena setiap orang diharapkan menjadi dewasa secara sosial dan emosional lebih cepat dibandingkan saat ini.

Bahasa Ibrani juga mendukung gagasan bahwa pubertas merupakan persyaratan untuk pernikahan yang sah. Yehezkiel 16 memuat metafora hubungan Allah dengan Israel. Dalam bagian ini, Tuhan peduli terhadap Israel, digambarkan sebagai seorang gadis yatim piatu dalam berbagai tahap perkembangan. Tuhan pertama-tama melihat kelahirannya, lalu memperhatikannya bertumbuh: “Engkau menjadi besar dan sudah cukup umur, bahkan sudah sampai pada masa mudamu. Maka buah dadamu sudah montok, rambutmu sudah tumbuh, … Maka Aku lalu dari situ dan Aku melihat engkau, sungguh, engkau sudah sampai pada masa cinta berahi. Aku menghamparkan kain-Ku kepadamu” (ayat 7–8). Dalam ilustrasi ini, hanya setelah gadis tersebut mencapai kematangan fisik, suatu saat setelah (bukan selama) masa pubertas ketika dia “cukup umur untuk mencintai”, barulah dia siap untuk menikah.

Bahasa Ibrani, seperti bahasa lainnya, menggunakan kata-kata yang berbeda untuk anggota yang lebih muda dan lebih tua dari kedua jenis kelamin. Na'ar mengacu pada pria muda, sedangkan yeled mengacu pada anak laki-laki berusia 12 tahun ke bawah. Bagi perempuan, na'arah berarti “perempuan yang layak untuk menikah,” sedangkan yaldah mengacu pada gadis berusia 11 tahun ke bawah—terlalu muda untuk menikah. Sekali lagi, kata-kata dan definisi di atas nampaknya menguatkan gagasan bahwa masa pubertas merupakan syarat untuk menikah. Sebelum waktu tersebut, seorang laki-laki atau perempuan belum cukup umur untuk menikah.

Perjanjian Baru bahkan tidak banyak bicara tentang usia menikah. Namun, ada petunjuk-petunjuk dalam bahasa Yunani Perjanjian Baru yang serupa dengan petunjuk-petunjuk dalam bahasa Ibrani. Misalnya, 1 Korintus 7:36 menggunakan kata hyperakmos yang mengacu pada perempuan. Dalam hal ini, dia adalah seorang wanita muda yang telah bertunangan dan akan menikah. Hyperakmos secara harafiah berarti “matang”, sebuah eufemisme yang umum di banyak budaya untuk menggambarkan kemampuan seorang wanita dalam melahirkan anak. Paulus memakai kata ini dengan jelas menunjukkan bahwa usia untuk menikah adalah setelah masa pubertas, ketika seorang wanita sudah dewasa. Namun Alkitab tidak menetapkan usia pasti untuk menikah: kedewasaan fisik adalah suatu keharusan, tetapi kapan seorang gadis mencapai kedewasaan bisa berbeda-beda. Anak berusia 12 tahun dalam Markus 5:41-42 masih merupakan “gadis kecil” dan jelas belum siap untuk menikah.

Seperti banyak isu lainnya, usia yang tepat untuk menikah mempunyai komponen budaya yang tidak secara spesifik dikesampingkan oleh Alkitab. Apa yang dimaksud dengan usia pernikahan yang pantas dapat berbeda dari satu budaya ke budaya yang lain dan masih berada dalam batas-batas perilaku yang sesuai dengan Alkitab. Intinya adalah pedofilia dan pernikahan anak tidak bisa diterima. Seseorang harus sudah dewasa untuk menikah; dia harus cukup dewasa secara fisik untuk seksualitas dan melahirkan anak. Selain itu, Alkitab tidak

5. APAKAH PERCERAIAN DIKEHENDAKI TUHAN?

• PERCERAIAN HANYA BISA TERJADI OLEH MAUT YANG MEMISAHKAN

Matius 19 : 5
Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging.

Matius 19 : 6
Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, APA YANG TELAH DIPERSATUKAN ALLAH, TIDAK BOLEH DICERAIKAN MANUSIA."

Imamat 20 : 10
Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri orang lain, yakni berzinah dengan isteri sesamanya manusia, PASTILAH KEDUANYA DIHUKUM MATI, baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu.

Maleakhi 2:16
LAI TB, Sebab AKU MEMBENCI PERCERAIAN, firman TUHAN, Allah Israel juga orang yang menutupi pakaiannya dengan kekerasan, firman TUHAN semesta alam. Maka jagalah dirimu dan janganlah berkhianat

Musa memberi izin untuk bercerai, karena ketegaran hati manusia

Matius 19 : 7
Kata mereka kepada-Nya: "Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?"

Matius 19 : 8
Kata Yesus kepada mereka: "KARENA KETEGARAN HATIMU Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian.

Boleh menceraikan istri kalau berzinah, sebab zaman taurat kalau zinah akan dirajam sampai mati

Matius 19 : 9
Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, KECUALI KARENA ZINAH, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah."

6. ZINAH YANG SESUNGGUHNYA

Matius 5 : 27-28
Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: SETIAP ORANG YANG MEMANDANG PEREMPUAN SERTA MENGINGINKANNYA, SUDAH BERZINAH DENGAN DIA DI DALAM HATINYA.

7. TUHAN MELARANG PERNIKAHAN SAMA JENIS KELAMIN

Imamat 20 : 13
Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.

8. APAKAH PERNIKAHAN SUATU KEHARUSAN?

Matius 19 : 10
Murid-murid itu berkata kepada-Nya: "Jika demikian halnya hubungan antara suami dan isteri, LEBIH BAIK JANGAN KAWIN."

Matius 19 : 11
Akan tetapi Ia berkata kepada mereka: "Tidak semua orang dapat mengerti perkataan itu, HANYA MEREKA YANG DIKARUNIAI SAJA.

Matius 19 : 12
Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang DIJADIKAN DEMIKIAN OLEH ORANG LAIN, dan ADA ORANG YANG MEMBUAT DIRINYA DEMIKIAN KARENA KEMAUANNYA SENDIRI oleh karena Kerajaan Sorga. Siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti."


AJARAN ISLAM DI ALQUR'AN DAN HADIS, DALAM  TENTANG MARTABAT WANITA
==========================

1.SUAMI HARUS MEMUKULI ISTERI YANG TIDAK PATUH SEPERTI HEWAN PIARAAN

QS 4:34 

….Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan PUKULLAH MEREKA

2. WANITA HARUS DISIKSA DENGAN SADIS SAMPAI MATI DENGAN DIKURUNG 

QS 4:15 

...kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya

3.SUAMI HALAL MENGHIANATI ISTERI DENGAN KAWIN LAGI, BAHKAN SAMPAI 4 ORANG ISTERI

QS 4:3 

…maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil[265], maka (kawinilah) seorang saja[266], atau budak-budak yang kamu miliki…

4. BOLEH SEMENA-MENA MENCERAIKAN ISTERI PAKAI HUKUM TALAK

QS 2:226-232

Perceraian diterima sebagai bagian dari hidup dalam budaya Islam. Seorang lelaki dapat menceraikan isterinya dengan mengatakan, “Aku menceraikan engkau,” sampai sebanyak tiga kali. Tetapi ia boleh menikahinya lagi. Tetapi jika ia juga berkata, “Kamu bertindak seperti ibuku kepadaku,” maka ini akan menjadi perceraian tetap dan ia tidak dapat menikahinya lagi kecuali perempuan itu telah menikah dengan lelaki lain dan telah bercerai dengannya. Setelah perceraian kedua terjadi, suami pertama itu bebas untuk menikahi kembali perempuan itu jika ia menginginkannya. 

5. HALAL BERZINAH DENGAN BUDAK WANITA (PEMBANTU RUMAH TANGGA)

QS 23 : 5- 6

dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau BUDAK yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

6. WANITA YANG SUDAH DICERAIKAN HALAL DISETUBUHI

QS 33:51

Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.

wanita yang sudah kena talaq dan diceraikan kemudian di rogol (digagahi), maka sesuai syariat Islam dalam quran adalah syah, bukannya kalo perempuan yang sudah dicerai sudah tidak ada ikatan dalam perkawinan, lantas kenapa auloh mengizinkan menggauli wanita yang sudah dicerai dengan iming iming "tidak ada dosa bagimu"??? 

7. BUDAK WANITA (PEMBANTU RUMAH TANGGA) BOLEH DICAMBUK

Sahih Bukhari 62 : 132

Diceriterakan oleh Abdullah bin Zam'a: Nabi berkata, "Tidak satupun dari kamu perlu mencambuk ISTERI nya seperti ia mencambuk seorang budak wanita dan kemudian berhubungan seksual dengannya"

8. HALAL MEMPERKOSA WANITA TAWANAN

hadits Muslim Bab 29 dalam buku 8 :

“Diijinkan untuk memiliki hubungan seksual dengan seorang perempuan tawanan setelah ia selesai haid. Apabila ia memiliki suami, maka pernikahannya dianggap batal setelah ia menjadi tawanan.”

9. WANITA TIDAK BOLEH MENOLAK BIRAHI SUAMI 

Sahih Bukhari 62 : 121.

Diceriterakan oleh Abu Huraira: Nabi berkata, " Jika seorang laki-laki mengudang isteri nya untuk tidur dengan dia dan si istri berkeberatan untuk datang kepadanya, maka para malaikat akan mengirimkan kutukan kepada si istri tersebut hingga pagi."

Sahih Muslim 3367.

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah berkata: Demi Dia, di TanganNya lah hidupku, ketika seorang laki-laki memanggil isterinya ke tempat tidur, dan dia tidak menjawab, maka Dia yang ada di surga akan merasa tidak senang dengannya sampai si lelaki (suami nya) disenangkan oleh istrinya itu

10. WANITA JADI BAHAN BAKAR API NERAKA

Sahih Muslim 1926

Jabir bin Abdullah melaporkan: Saya bersholat dnegan Rasulullah pada hari Id. … dan kepada sekelompok perempuan yang ditemuinya ia berceramah dan menegur mereka, dan meminta mereka agar memberikan zakat karena kebanyakan dari mereka adalah bahan bakar neraka. Seorang perempuan bertanya “Mengapa demikian Rasulullah? Ia mengatakan kalian selalu mengomel dan menunjukkan ketidakpuasan terhadap suami. Dan lalu mereka memberikan zakat dengan menyerahkan perhiasan yang mereka kenakan.

11. KAWIN KONTRAK DIBENARKAN DALAM ISLAM

Abdullah bin Mas’ud bertutur:      كنا نغزو مع النبي وليس معنا نساء، فقلنا: الا نختصى؟ فنهانا عن ذلك، فرخص لنا بعد ذلك أن نتزوج المرأة بالثوب ثم قرأ – يا أيها الذين أمنوا لاتحرموا طيبات ما أحل الله لكم   Artinya: “Kami pergi berperang bersama-sama Nabi saw dan tidak membawa istri kami. Karena itu kami bertanya, ‘Apakah tidak lebih baik kami mengebirikan diri kami?" Rasulullah melarangnya. Kemudian Rasulullah membolehkan kami menikahi perempuan dengan sekerat kain (untuk batas tertentu). Sesudah itu beliau membaca, ‘ Ya ayyuhal ladzina amanu la tuharrimu thayyibati ma ahallallahu lakum ’(Wahai orang-orang beriman jangan kamu mengharamkan yang baik-baik, yang telah dihalalkan Allah untuk kamu).” (HR Bukhari)  

Sumber: https://banten.nu.or.id/keislaman/kawin-kontrak-boleh-atau-tidak-dalam-islam-YXxZE

12. TALAK DALAM PERNIKAHAN MUSLIM

A. Pengertian, Dasar Hukum, dan Macam-macam Talak

1. PENGERTIAN TALAK

Talak secara etimologi berasal dari bahasa Arab, yang berarti lepas dan bebas. Sedangkan talak secara terminologi adalah melepaskan hubungan pernikahan dengan menggunakan lafaz talak.[1]

Kata “melepaskan” atau membuka atau meninggalkan mengandung arti bahwa talak itu melepaskan sesuatu yang selama ini terikat, yaitu ikatan pernikahan. Sedangkan kata “hubungan pernikahan” mengandung arti bahwa talak itu mengakhiri hubungan perkawinan yang terjadi selama ini. Adapun kata “lafaz talak” mengandung arti bahwa putusnya pernikahan itu melalui suatu ucapan yang digunakan itu adalah kata-kata talak.[2]

Talak secara istilah dalam kitab al-Fiqh ‘ala al-Mazahib al-Arba’ah adalah:

فِى الإصْطِلاَحِ بِأَنَّهُ إِزَالَةُ النِّكَاحِ أَوْ نُقْصَانُ حَلِّهِ بِلَفْظٍ مَخْصُوْصٍ.[3]

Terjemahannya: “Talak ialah MENGHILANGKAN IKATAN PERNIKAHAN atau mengurangi pelepasan ikatan dengan menggunakan kata-kata tertentu.”

Sayyid Sabiq dalam Fiqh al-Sunnah mendefinisikan talak sebagai berikut:

وَفِى الشَّرْعِ حَلُّ رَابِطَةِ الزَّوَاجِ وَانْهَاءُ العَلاَقَةِ الزَّوْجِيَّةِ.[4]

Terjemahannya: “Talak menurut syara’ ialah MELEPASKAN TALI PERKAWINAN dan mengakhiri tali pernikahan suami isteri.”

Kemudian dalam kitab Kifayat al-Akhyar, talak didefinisikan dengan:

وَهُوَ فِى الشَّرْعِ اسْمٌ لِحَلِّ قَيْدِ النِّكَاحِ وَهُوَ لَفْظٌ جَاهِلِيٌّ وَرَدَ الشَّرْعُ بِتَقْرِيْرِهِ.[5]

Terjemahannya: “Talak menurut syara’ ialah nama untuk melepaskan tali ikatan nikah dan talak itu adalah lafaz jahiliyah yang setelah Islam datang menetapkan lafaz itu sebagai kata melepaskan nikah.”

Adapun pengertian talak menurut Kompilasi Hukum Islam Pasal 117 adalah ikrar suami di hadapan sidang pengadilan agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan dengan cara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 129, 130 dan 131.[6]

Berdasarkan pengertian di atas, dapat simpulkan bahwa talak adalah memutuskan atau mengakhiri hubungan perkawinan antara suami-isteri, baik saat itu juga maupun pada waktu kemudian, dengan lafaz talak atau lafaz-lafaz lain memiliki makna yang sama dengan kata-kata talak tersebut. Salah satu contoh lafaz-lafaz yang semakna dengan kata talak yang dimaksud adalah “saya ceraikan kamu”.

2. Hukum Talak dan Dasar Hukumnya

Pada dasarnya, perceraian atau talak itu adalah sesuatu yang tidak disenangi yang dalam istilah ushul fiqh disebut dengan makruh. Hukum makruh itu dapat dilihat dari adanya usaha pencegahan terjadinya talak itu dengan berbagai penahapan. Beberapa ayat al-Qur’an mengantisipasi kemungkinan terjadinya perceraian itu.

           Diketahui bahwa di dalam al-Qur’an tidak terdapat ayat-ayat yang menyuruh ataupun melarang eksistensi perceraian itu. Walaupun banyak ayat al-Qur’an yang mengatur talak, namun isinya hanya sekedar mengatur bila talak mesti terjadi, meskipun dalam bentuk suruhan atau larangan.[7] Sebagaimana firman Allah SWT., dalam Surat al-Thalaq ayat 1 sebagai berikut:

QS. At-Talaq Ayat 1

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَطَلِّقُوْهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَاَحْصُوا الْعِدَّةَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمْۚ لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ لَا تَدْرِيْ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا

1. WAHAI NABI! APABILA KAMU MENCERAIKAN ISTRI-ISTRIMU MAKA HENDAKLAH KAMU CERAIKAN MEREKA PADA WAKTU MEREKA DAPAT (MENGHADAPI) IDAHNYA (YANG WAJAR), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.

Terjemahannya: “Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu, maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar).”

Demikian pula firman Allah SWT., dalam Surat al-Baqarah ayat 232 yang berbunyi:

Al-Baqarah · Ayat 232

وَاِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَبَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ اَنْ يَّنْكِحْنَ اَزْوَاجَهُنَّ اِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ ذٰلِكَ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكُمْ اَزْكٰى لَكُمْ وَاَطْهَرُۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ ۝٢٣٢

wa idzâ thallaqtumun-nisâ'a fa balaghna ajalahunna fa lâ ta‘dlulûhunna ay yangkiḫna azwâjahunna idzâ tarâdlau bainahum bil-ma‘rûf, dzâlika yû‘adhu bihî mang kâna mingkum yu'minu billâhi wal-yaumil-âkhir, dzâlikum azkâ lakum wa ath-har, wallâhu ya‘lamu wa antum lâ ta‘lamûn

Apabila kamu (sudah) menceraikan istri(-mu) lalu telah sampai (habis) masa idahnya, JANGANLAH KAMU MENGHALANGI MEREKA UNTUK MENIKAH DENGAN (CALON) SUAMINYA apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang patut. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hal itu lebih bersih bagi (jiwa)-mu dan lebih suci (bagi kehormatanmu). Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.

Terjemahannya: “APABILA KAMU MENTALAK ISTERI-ISTERIMU, LALU HABIS MASA IDDAHNYA, MAKA JANGANLAH KAMU (PARA WALI) MENGHALANGI MEREKA KAWIN LAGI DENGAN BAKAL SUAMINYA.”

Kedua ayat di atas secara lafzhiyah sama sekali tidak menyinggung tentang hukum talak, hanya saja di dalam ayat tersebut diterangkan mengenai kewajiban seorang suami terhadap isteri yang diceraikannya selama masa iddah. Meskipun demikian, secara tidak langsung terlihat bahwa talak hukumnya boleh dilakukan dengan adanya implikasi hukum yang melekat pada perbuatan talak tersebut, seperti adanya kewajiban menafkahi mantan isteri selama masa iddah.

Kemudian berkenaan dengan dasar hukum talak, Rasulullah SAW., juga bersabda yang berbunyi sebagaimana berikut:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَبْغَضُ الحَلَالِ إِلَى اللهِ الطَّلَاقُ. (رواه أبو داود وابن ماجه)

Terjemahannya: “Dari Ibnu ‘Umar ra., bahwa Rasulullah SAW., bersabda: ‘Sesuatu yang halal, tetapi dibenci Allah ialah talak’.”[8]

Berdasarkan hadits di atas dapat dipahami bahwa dalam Islam talak merupakan perkara yang seharusnya dihindari dan bahkan makruh hukumnya. Namun, dalam suatu kondisi dimana sebuah rumah tangga dan atau hubungan antara suami-isteri tidak dapat lagi dilanjutkan, dan jika dilanjutkan bisa saja menimbulkan mudharat bagi kedua belah pihak atau salah satu pihak, maka Islam MEMBERIKAN SOLUSI dengan membolehkan terjadinya talak atau perceraian.

Walaupun hukum asal dari talak adalah makruh, namun melihat keadaan tertentu dalam situasi tertentu, maka hukum talak adalah:[9]

a. Nadab atau sunnah, yaitu dalam keadaan rumah tangga sudah tidak dapat dilanjutkan dan seandainya dipertahankan juga, maka akan lebih menimbulkan kemudharatan.

b. Mubah atau boleh saja dilakukan bila memang perlu terjadi perceraian dan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dengan perceraian itu, sedangkan manfaatnya juga terlihat.

c. Wajib atau mesti dilakukan, yaitu perceraian yang mesti dilakukan oleh hakim terhadap seorang yang telah bersumpah untuk tidak menggauli istrinya sampai masa tertentu, sedangkan ia juga tidak mau membayar kafarat sumpah agar ia dapat bergaul dengan istrinya.

d. Haram dilakukan jika tanpa alasan, sedangkan istri dalam keadaan haid atau suci yang dalam masa itu ia telah digauli.


Jaminsen

Welcome, TO BE LIKE JESUS

Post a Comment

Previous Post Next Post