AK3U

 


1. UU NO. 1 1970

A. DEFENISI

ETIMOLOGI

Upaya Perlindungan yang ditujukan agar TK dan orang lain ditempat kerja sll dlm keadaan selamat & sehat, & setiap sumber produksi digunakan secara aman dan efisien. 

FILOSOFI

Suatu konsep pemikiran dan upaya untuk menjamin kelestarian TK pada khususnya dan setiap umat manusia umumnya beserta hasil karya dan budaya dalam upaya mencapai cita-cita masyarakat adil dan makmur serta sejahtera.

KEILMUAN

Suatu Cabang Ilmu Pengetahuan dan Penerapannya yang mempelajari tentang cara penanggulangan kecelakaan di tempat kerja.

B. ARTI DAN MAKNA LAMBANG K3









Bentuk lambang K3: palang dilingkari roda bergigi sebelas berwarna hijau di atas warna dasar putih.
Arti dan Makna simbol / lambang / logo K3 :
Palang : bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).
Roda Gigi : bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
Warna Putih : bersih dan suci.
Warna Hijau : selamat, sehat dan sejahtera.
Sebelas gerigi roda : sebelas bab dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja


C. DASAR HUKUM

1. UUD 1945 Pasal 5,20, 27 ayat (2)
2. UU No. 13 Tahun 2003 pasal 4
3. UU No.1 Tahun 1970

Pelaksanaan
1. Khusus
2. PP, Permen, Kepmen, Inmen, SE, Kepdirjen ppk

UU No.1 Tahun 1970 
- 11 bab, 18 pasal & 33 ayat

1. Istilah
2. Ruang lingkup
3. Syarat-syarat kesehatan Kerja
4. Pembinaan
5. P2K3
6. Kecelakaan
7. Kew & Hak TK
8. Kew bila masuk Tempat kerja
9. Kewajiban pengurus
10. Ketentuan penutup



Quiz Hari ke 1 - Kebijakan K3 dan UU No. 1 Tahun 1970
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama Peserta*
Nama Perusahaan*
1. Undang-undang mengenai Keselamatan Kerja adalah :*
5 points
2. K3 adalah Kepanjangan dari :*
5 points
3. Undang-undang mengenai Ketenagakerjaan yaitu :*
5 points
4. Peraturan Pemerintah Nomor. 50 Tahun 2012 berisi :*
5 points
5. Yang dimaksud Ahli K3 adalah :*
5 points
6. Organisasi dunia yang berkaitan dengan ketenagakerjaan adalah :*
5 points
7. Berikut yang merupakan program pemerintah terkait K3 adalah :*
5 points
8. Yang tidak termasuk objek pengawasan K3 adalah :*
5 points
9. Bagian di Kementerian Ketenagakerjaan yang bertugas mengawasi penyelenggaraan K3 di Tempat Kerja yaitu :*
5 points
10. Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan K3 berada dibawah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yaitu :*
5 points
11. Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi ditempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja. Ketentuan tersebut terdapat dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja pada pasal :*
5 points
12. Yang dimaksud dengan "pengurus" berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja adalah :*
5 points
13. Pasal 13 Undang-Undang No 1 tahun 1970 menyatakan "Barang siapa akan memasuki suatu tempat kerja, diwajibkan menaati semua petunjuk keselamatan kerja dan memakai alat pelindung diri yang diwajibkan". Ketentuan ini mengikat kepada :*
5 points
14. Berdasarkan pasal 14 Undang-Undang No. 1 tahun 1970 yang bukan kewajiban pengurus perusahaan adalah :*
5 points
15. Yang termasuk persyaratan keselamatan kerja berdasarkan UU no. 1 Tahun 1970 adalah:*
5 points
16. Ruang lingkup obyek pengawasan keselamatan kerja menurut undang-undang keselamatan kerja ialah :*
5 points
17. Siapa yang dilindungi oleh UU No.1 Tahun 1970 :*
5 points
18. Didalam pasal 12 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja diatur mengenai Hak dan Kewajiban Karyawan. Diantara pernyataan dibawah ini, manakah yang bukan termasuk hak dan kewajiban karyawan :*
5 points
19. Pengurus diwajibkan memenuhi dan mentaati semua syarat-syarat dan ketentuan ketentuan yang berlaku bagi usaha dan tempat kerja yang dijalankan. Pernyataan tersebut termuat dalam pasal & ayat berapakah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 :*
5 points
20. Yang merupakan kepanjangan dari P2K3, berdasarkan UU no.1 Tahun 1970 Pasal 10 adalah :*
5 points

Jaminsen

Welcome, TO BE LIKE JESUS

Post a Comment

Previous Post Next Post